GADAI ELEKTRONIK
Total Tayangan Halaman
Jumat, 03 Agustus 2012
Sabtu, 21 Juli 2012
SURAT BUKTI GADAI
PENGGADAIAN PUTRA
HARAPAN BUNDA
Nama Peminjam : Telp/Hp :
Alamat
: Pekerjaan :
Jenis Barang : Type/merk :
No. Imei/mesin : Lain-lain :
Kelengkapan :
Terhitung Tanggal :
Nilai Taksiran Barang : Rp
Tanggal Jatuh Tempo :
Hari Besar & Minggu Tetap
Buka Bunga perminggu / 7 hari : 5%
Pukul 08:00 – 19:00
Bunga 15 hari :
10%
·
Surat hilang adalah resiko pemilik barang
& penggantian surat hilang dikenakan biaya Rp 10.000
·
Biaya
Adminitrasi Rp 5.000
·
Bila
terjadi kebakaran,pencurian dan pengrusakan masa yang tidak kami sengaja maka
pihak penggadaian tidak bertanggung jawab atas barang tersebut
·
Apabila
barang jaminan tersebut hilang maka pihak penggadaian akan mengganti sesuai
nilai barang yang digadai kepada kami
·
Jika
pada tanggal jatuh tempo tidak dibungai maka pihak penggadaian berhak melelang
atau menjual barang tersebut yang telah disetujui oleh pemilik barang tanpa
tuntutan apapun juga
·
Barang
yang digadai kepada kami adalah milik sendiri dan tidak tersangkut tindak
kriminal,pencurian dan kejahatan
·
Bila
dikemudian hari terbukti pernyataan/perjanjian ini tidak sesuai maka saya
bersedia dituntut menurut Hukum yang berlaku
PERHATIAN :
JATUH TEMPO TIDAK DIBUNGAI
MAKA BARANG AKAN DILELANG
‘BUNGA WAJIB DIBAYAR TIAP MINGGU’
|
Demikianlah peraturan
ini kami buat agar yang bersangkutan mematuhi/mentaati dan menandatangani tanpa
adanya paksaan dari pihak manapun.
Jakarta,………………………………………………….
Pemilik Barang Petugas
GADAI ANEKA ELEKTRONIK
PENGGADAIAN ELEKTRONIK INI DIBUAT UNTUK MEMUDAHKAN PARA KONSUMEN BERTRANSAKSI DALAM SISTEM SIMPAN PINJAM DENGAN MENJAMINKAN BARANG ELEKTRONIKNYA KEPADA KEPADA KAMI DAN MELAKUKAN TRANSAKSI DALAM TERTULIS.KAMI MENJAMIN KEADAAN BARANG ANDA SAAT WAKTU ANDA MENITIPKAN KEPADA KAMI DAN KAMI TIDAK MEMAKAINYA UNTUK KEBUTUHAN PRIBADI.
Langganan:
Postingan (Atom)